Jumat, 06 Februari 2015
Transferability
Tranferbility atau perpindahan meupakan proses transfer hak property dari satu pihak ke pihak lainnya. Transferbility meliputi :
proses terdiri dari marketing, negotiating dan closing transaksi property
pembeli dan penjual kesulitan dalam menentukan kesepakatan
pembeli sulit mengidentifikasi nilai property yang sesugguhnya
penjual sulit menentukan nilai jual yang sesungguhnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar