Kondominium atau dikenal juga dengan istilah kondo merupakan bentuk hak guna perumahan dimana bagian tertentu dari real estate dimiliki seara pribadi, akan tetapi penggunann dan akses fasiitas seperti :
- lorong
- sistem pemanas
- elevator
- eksterior
bahwa di bawah hukum yang dihubungkan dengan kepemilikan probadi dan dikontrol oleh asosiasi pemilik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar